PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus eKTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini.. !!
Banyak masyarakat Indonesia masih terkendala dalam mengurusi Kartu
Tanda Penduduk elektronik (eKTP).
Ratarata keluhannya mengenai waktu pencetakan eKTP yang lama.
Alasan yang biasa didengar dari petugas berkaitan lamanya pencetakan KTP
lantaran kekurangan blangko.
Untuk itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyarankan
masyarakat yang kesusahan untuk kirim pesan lewat aplikasi whatsap
ke nomer 081326912479.
Nomer itu diakui Zudan segera tersambung dengan hp kepunyaannya.
Apabila ada keluhan KTP elektronik, dari mulai perekaman, pencetakan dan
yang
lain, masyarakat dapat segera melapor.
" Hubungi saja. Kirim ke saya nama komplit, NIK, kelurahan/kecamatan dan
kabupaten/kota, " katanya pada wartawan,
Pengaduan lewat WA ini diklaim Zudan begitu efektif, lantaran dia tergabung
dalam group WA beberapa kepala dinas dukcapil dari mulai propinsi hingga
kabupaten/kota.
Dengan hal tersebut, dirinya dapat segera mengarahkan petinggi daerah
memonitor masalah eKTP yang dilaporkan masyarakat untuk
ditindaklanjuti.
Sampai kini, Zudan telah kerap terima aduan berkaitan penerbitannya yang
memakan waktu lama.
Belum lagi, permasalahan pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat tempat
tinggal.
" Jadi KTP Elektronik kerap lama hingga ke tangan pemiliknya karena
mereka miliki KTP ganda, " kata Zudan.
Beberapa kali, dia memeriksa data kependudukan, banyak warga yang
pindah alamat lalu merekam kembali eKTP.
Keadaan ini yang lalu menyebabkan data ganda serta memperlambat
sistem penerbitan kartu itu. Sumber : tribunnews. com
PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus eKTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini.. !!
Reviewed by Unknown
on
11:04 AM
Rating:
