II....Ngeri....!!! PEMUDA 20 TAHUN DI ACEH DICULIK BUAT JAMINAN UTANG KAKAKNYA
Tujuh pemuda harus punya urusan dengan pihak kepolisian sesudah menculik Zulfadli (20) warga Gampong Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Motif penculikan ini karena ikut serta utang piutang dengan Fauzi, kakak kandung korban.
Ketujuh pelaku itu yang di pimpin oleh Azhari mendatangi tempat tinggal korban akan menjumpai Fauzi, Senin (11/4) sekira jam 07. 00 Wib. Tetapi Azhari Cs tak temukan Fauzi, cuma ada Zulfadli serta ibunya Rusnidar.
Jengkel tak menemukan Fauzi, Azhari Cs juga segera masuk dalam kamar korban yang tengah tidur serta menyeret keluar rumah. Lalu tersangka segera menggiring korban dalam mobil Honda Stream warna hitam Nopol BK 1070. Korban bahkan juga sekian kali dipukul oleh tersangka serta segera dibawa ke arah Banda Aceh.
" Ibu korban (Rusnidar) segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seulimum, " kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Machfud, Senin (18/4).
Memperoleh laporan itu, kata AKP Machfud, petugas segera bergerak untuk lakukan pengejaran. Sekitar jam 10. 00 WIB, tersangka menghubungi keluarga korban serta memohon tebusan sebesar Rp 6, 2 juta.
Sekitaran jam 17. 00 Wib, keluarga korban bersama unit Buser Polres Aceh Besar menjumpai pelaku untuk menembus sesuai sama keinginan pelaku. Waktu tersebut, petugas segera menangkap 6 orang pelaku beserta tanda bukti satu unit mobil di belakang SMA 6 Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Mengenai tersangka semasing Azhari dengan kata lain Awi, Adi Saputra, Mudiyansyah, Fadliadi, lantas pelaku berinisial WI serta JI masihlah di bawah usia. Sedang satu orang lagi Fajar belum berhasil di tangkap serta telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
" Satu orang atas nama Fajar telah masuk dalam daftar pencarian orang serta pelaku saat ini ditahan di Mapolres Aceh Besar. Tetapi sesudah di check, pelaku WI serta JI masih tetap di bawah usia serta tak terpenuhi kwalifikasi sebagai tersangka, " tukasnya.
Lalu tim mengecek mobil yang ditumpangi pelaku temukan ganja 0, 5 kg, 4 unit HP, 2 buah sangkur serta 1 buah senter. Menurut pengakuan tersangka, ganja itu punya Zakaria (35) warga Aso Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
II....Ngeri....!!! PEMUDA 20 TAHUN DI ACEH DICULIK BUAT JAMINAN UTANG KAKAKNYA
Reviewed by Unknown
on
11:27 AM
Rating: