APAKAH BOLEH WANITA / PERUMPUAN MENINDIK SELAIN DI TELINGA ..??? INILAH JABANYA..JANGAN LUPA DI SHARE YA AGAR YANG LAIN JUGA MENJADI TAHU .
Dalam berhias, sepertinya kebanyakan wanita saat ini trennya melakukan apa saja supaya dikira modis serta jadi pusat perhatian. Selalu mengikuti jaman, tersebut yang menjadi semboyan beberapa wanita waktu menginginkan berbusana, menggunakan asesoris atau ber-make up.
Tidak kecuali waktu wanita ingin menggunakan anting ataua giwang sebagai pelengkap dalam berpenampilan. Muslimah menggunakan perhiasan anting atau giwang dalam Islam memang tak dilarang. Salah satu prinsip Islam dalam berhias sesungguhnya gampang untuk diikuti serta ditaati, yanag paling penting yaitu :
1. Tidak berlebih-lebihan dalam berhias
Muslimah baiknya berdandan dengan ukuran yang sepantasnya tak berlebih-lebihan. Baik dalam kenakan pakaian, berdandan, ataupun jalan, memakai parfum atau bertingkah laku serta gaya bicara.
2. Tak mengikuti gaya wanita kafir
Memang susah membedakan atau mengaplikasikan hal semacam ini, karena beragam jenis model tak tahu baju, sepatu atau accessories lain memanglah jaman saat ini tidak disangkal begitu sulit tidak untuk berkiblat ke negara barat atau negara kafir yang lain, tetapi pasti yang disebut wanita kafir ini, yaitu gaya berbusana yg tidak tutup aurat dengan prima, memerlihatkan lekuknya, langkah jalan serta bicaranya.
3. Tak menggunakan alat-alat kecantikan yg tidak halal, mengakibatkan kerusakan, serta menghambat wudhu serta bikin beberapa hal tak baik. Termasuk juga lakukan operasi kecantikan atau mengakibatkan kerusakan sisi badan spesifik cuma untuk kesenangan, serta menyalahi kodrat ilahiyah.
Lalu, bagaimana bila muslimah menginginkan menindik terkecuali di telinga, umpamanya di hidung, lidah atau sisi badan yang lain. Apakah hal semacam ini diijinkan dalam Islam, karena tidak disangkal trend saat ini banyak artis menindik dihidung, ditelinga hingga kian lebih dua buah, atau bahkan juga dibagian badan yang lain?
Muslimah bisa ditindik di telinga atau hidungnya untuk dipasangi anting, lantaran kebiasaan yang berlaku didaerah itu, hal semacam ini menurut pendapat Syaikh Ibnu Jibrin. Lanjut beliau ; “namun menindik di bagian lain, yang tidak umum dipakai perhiasan, serta cuma untuk trend, seperti di lidah, tubuh, pipi serta lain sebagainya sebatas mengikuti orang kafir jadi hukumnya dilarang. Lantaran kesibukan itu terkecuali tidak umum telah ada usaha menyakiti diri sendiri”
Dalilnya : “…dan jangan sampai anda menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan. ” (QS. Al Baqarah : 195).
http://www.blog-sehat.com/
APAKAH BOLEH WANITA / PERUMPUAN MENINDIK SELAIN DI TELINGA ..??? INILAH JABANYA..JANGAN LUPA DI SHARE YA AGAR YANG LAIN JUGA MENJADI TAHU .
Reviewed by Unknown
on
9:06 AM
Rating: